Senin, 28 Desember 2009

PINJAMAN TUNAI

SYNDICATION GROUP OF FOREIGN INVESTORS AND INVESTMENT BANK FOR INDONESIA PROJECT

PT. PERMATA SENAYAN PROPERTI

IZIN BANK NO. 011/SPK-BEI/KPO/II/2007
(PROPERTY & PROJECT FINANCING)

DANA YUNAI Rp 300 Juta – 5 Milyar

PROYEK Rp 10 Milyar – 200 Triliun

KETERANGAN PRODUK-PRODUK PINJAMAN

1. BRIDGING LOAN (Pinjaman Darurat)

Pinjaman untuk keadaan darurat, seperti kebutuhan mendadak (butuh dana talangan), untuk jangka pendek 3 bulan sampai 6 bulan. Pencairan dapat dilakukan dengan cepat, yaitu 7 hari kerja setelah survey dan data-data lengkap.

A. Besarnya Pinjaman (50% x NJOP Agunan)

minimal 300 juta, maksimal 5 milyar

B. Persyaratan : (Lihat halaman 10)

C. Rincian Biaya Peminjaman : Bridging Funder (Proses ± 7 hari)

· Bunga 3% per-bulan dibayarkan dimuka saat dana cair

(minimal 3 bulan / maksimal 6 bulan)

· Diskonto 10% sekali dibayarkan saat dana cair

· Marketing Fee 2% sekali dibayarkan saat dana cair

· Biaya Notaris

D. Bridging Bank (Proses ± 15 hari)

· Bunga 1% per-bulan

· Diskonto 10% sekali dibayarkan saat dana cair

· Marketing Fee 2% sekali dibayarkan saat dana cair

· Biaya Notaris, Asuransi

PINJAMAN MULTIGUNA DAN PINJAMAN PROYEK

PINJAMAN MULTIGUNA

Pinjaman untuk keperluan lain seperti renovasi rumah atau modal kerja, dll.

Waktu proses ± 1 s.d. 2 bulan.

Waktu pinjaman maksimal 5 tahun.

A. Besarnya Pinjaman (50% x NJOP Agunan)

minimal 100 juta, maksimal 5 milyar

B. Persyaratan :

· Properti jaminan ada di wilayah Jabodetabek dan letaknya strategis, jalan masuk dapat dilalui kendaraan roda empat.

· Fotocopy KTP

· KK Suami istri.

· Fotocopy IMB, PBB (rumah/ruko/apartement/SPBU)

· Fotocopy rekening tabungan 3 bulan terakhir.

· Fotocopy Slip Gaji dan keterangan kerja (bagi karyawan)

· Fotocopy SIUP, dll. (bagi pengusaha)

· Fotocopy Surat Nikah

C. Rincian Biaya Peminjaman :

· Bunga 14-15% per-tahun, sesuai dengan pergerakan suku bunga

· Success Fee 5% dari total pinjaman.

· Marketing Fee 2% dari total pinjaman

· Biaya Bank Provisi 1%

· Asuransi

· Administrasi

· Biaya survey Rp 500.000,- dibayarkan dimuka.

· Biaya Notaris

2. PINJAMAN PROYEK ATAU KERJASAMA INVESTOR

A. Besarnya Pinjaman

minimal 50 milyar, maksimal 200 Trilyun.

B. Persyaratan :

· Company Profile

· Project Proposal

· Data-data lain seperti terlampir.

C. Rincian Biaya Peminjaman :

· Bunga 5% per-tahun dalam US$

· Data-data lain seperti terlampir.

TAKE OVER PINJAMAN DAN PINJAMAN BANK LOKAL

TAKE OVER PINJAMAN

Pengambilalihan Pinjaman dari Bank dengan batas maksimum 80% dari total asset yang ada.

A. Besarnya Pinjaman

minimal 1 milyar, maksimal 1 Trilyun.

B. Persyaratan :

· Company Profile

· Laporan keuangan (RAB, Cashflow, dll.)

· Fotocopy jaminan (sertifikat, PBB, HGU, HGB)

· Fotocopy Surat Perjanjian dengan Bank yang terdahulu

C. Rincian Biaya Peminjaman :

· Bunga ± 1% per-bulan sesuai pergerakan suku bunga

· Success Fee 5% dari total pinjaman.

· Marketing Fee 2% dari total pinjaman

· Biaya Provisi 1%

· Asuransi

· Notaris

· Biaya survey Rp 500.000,- dibayarkan dimuka.

PINJAMAN BANK LOKAL

Syarat :

1. Photo Rumah / Properti

2. Fotocopy Sertifikat Hak Milik/HGB

3. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

4. PBB terbaru

5. KTP & KK (Kartu Keluarga)

6. Surat Nikah

7. Tidak ada diskonto

8. Success Fee 5%

9. Bunga ± 1% per-bulan

10. Jangka waktu proses : ± 15 s.d. 30 hari kerja

11. Jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun

12. Marketing Fee 2%

PINJAMAN INVESTMENT BANK

PI

NJAMAN INVESTMENT

BANK

Syarat :

1. Photo Proyek

2. Surat Permohonan Pendanaan

3. Company Profile

4. Project Proposal

5. Jangka waktu proses : max. 30 hari kerja

6. Bunga 5% per-tahun dalam US$

7. Grace periode 6 bulan s.d. 3 tahun

8. Jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun

9. Success Fee 5%

10. Marketing Fee 2%

Skema Pendanaan :

a. Verifikasi & Due Diligence Company Prof

ile & Project Proposal ± 30 hari kerja

b. Jika “ON” maka Agreement terbit

c. PT. Permata Senayan Properti menerbitkan 4 jaminan (Guarantee) :

1. Bank Guarantee

2. Personal Guarantee

3. Payback Guarantee

4. Buyback Guarantee

d. Nasabah harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.

e. Jika ke-4 Guarantee pada point (

c ) tersebut terbit, maka Investment Bank segera mencairkan dana dalam bentuk STANDBY LOAN kepada nasabah.

IN

VESTOR

Syarat :

1. Photo Proyek

2. Surat Permohonan Pendanaan

3. Company Profile

4. Project Proposal

5. Jangka waktu proses : max. 30 hari

kerja

6. Sistem pendanaan adalah bagi hasil (Profit Sharing) biasanya 50 : 50

7. Success Fee 5%

8. Marketing Fee 2%

Skema Pendanaan :

a. Verifikasi & Due Diligence Company Profile & Project Proposal ± 30 hari kerja

b. Jika “ON” maka Agreement terbit

c. PT. Permata Senayan Properti menerbitkan 4 jaminan (Guarantee) :

1. Bank Guarantee

2. Personal Guarantee

3. Payback Guarantee

4. Buyback Guarantee

d. Nasabah harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan untuk pencairan dana.

e. Jika ke-4 Guarantee pada point ( c ) tersebut terbit, maka Investor segera mencairkan dana dalam bentuk dana kerjasama pelaksanaan proyek.










KETERANG

AN :

1. Nasabah menyerahkan Copany Profile (CP) & Project Proposal (PP) kepada PT. Permata Senayan Properti

2. CP & PP diserahkan ke INVESTMENT BANK ( IB ) / INVESTOR ( I )

3. IB / I melakukan Verifikasi & Due Diligence dalam waktu 30 hari kerja.

4. (a) Jika project disetujui oleh IB

/ I maka Agreement terbit dan PT.

Permata Senayan Properti (PT. PSP) menerbitkan 4 Garansi, yaitu :

1 Bank Guarantee

2 Personal Guarantee

3 Payback Guarantee

4 Buyback Guarantee

(b) Untuk menerbitkan 4 Garansi tersebut di atas maka nasabah harus melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

5. Berdasarkan 4 Garansi tersebut di a

tas maka IB/I mencairkan dana dala

m bentuk STANDBY LOAN / DANA KERJASAMA kepada nasabah.

6. Nasabah membayar cicilan bunga kepada IB











Catatan :

Rekening PT. PERMATA SENAYAN PROPERTY

Bank BCA Cabang Permata Hijau

a.n. PT. PERMATA SENAYAN PROPERTY

No. Acc. 178.302.0355

Harap Bukti Transfer di Fax ke : 5794,0684

Komponen Biaya Pengurusan Pinjaman & Investor (Guarantor Fee) :

1. Biaya mendatangkan & mempertemukan Investor Luar Negeri & Dalam Negeri

2. Biaya mencari / mendatangkan Bank Asing dan Bank Lokal

3. Komunikasi Internasional dan Lokal (Fax + E-mail + Internet + SLJJ)

4. Jasa kurir pengiriman dokumen internasional dan lokal

5. Scanning + Printing + Fotocopy dokumen











*) Setiap dokumen kredit diajukan sebanyak 5 (lima) rangkap

**) Untuk permohonan ≥ Rp 5 M, Laporan Keuangan yang telah diaudit Akuntan Publik.

Contact Person :

Isrianto, SE.

Marketing Manager

HP (081 388 929056)

PROYEK KERJASAMA PENDANAAN

· Kerjasama Pendanaan Oil & Gas

· Kerjasama Pendanaan Pabrik Semen

· Kerjasama Pendanaan Pabrik Kimia

· Kerjasama Pendanaan Pabrik Petrochemical

· Kerjasama Pendanaan Perumahan, Rumah Sakit, Sekolah,

Hotel, Apartement, Town House

· Kerjasama Pendanaan Pasar

· Kerjasama Pendanaan Proyek Pertambangan

· Kerjasama Pendanaan Kelistrikan (PLTU, PLTGU, dll.)

· Kerjasama Pendanaan Proyek Jalan Tol

· Kerjasama Pendanaan Kebun Kelapa Sawit

· Kerjasama Pendanaan Pelabuhan Laut (Harbour)

· Kerjasama Pendanaan Airport

· Kerjasama Pendanaan Pembelian Kapal Laut & Udara

AGUNAN/JAMINAN YANG BISA DITERIMA

DI SELURUH INDONESIA

· Tanah Kosong

· SPK (Surat Perintah Kerja)

· Deposito Berjangka (Dalam & Luar Negeri)

· L/C (Letter of Credit), Bank Garansi, CTD

· Kredit Macet (Take Over)

· Gudang, Pabrik, Alat Berat & Mesin-mesin Pabrik

· Komoditi (Sawit/Batubara/Emas/Pasir Besi, dll.)

· Mall, Villa,Gedung Perkantoran, SPBU, Ruko

Rumah, Town House, Apartement

REALISASI PROYEK

· Kerjasama Pendanaan Proyek Pupuk Kaltim

· Kerjasama Pendanaan Proyek Semen Tonasa

· Kerjasama Pendanaan Proyek Bluesky Balongan

· Kerjasama Pendanaan Proyek Double Track Railway Station

· Kerjasama Pendanaan Proyek Pupuk Kujang

· Kerjasama Pendanaan Proyek Semen Baturaja

· Kerjasama Pendanaan Proyek Pupuk Iskandar Muda

· Kerjasama Pendanaan Proyek Chandra Asri Petrochemical

· Kerjasama Pendanaan Proyek Kelistrikan Paiton

TAHAP-TAHAP KERJA PEMINJAMAN

UNTUK INVESTMENT BANK (IB) / INVESTOR (I)

TAHAP 1 PERLENGKAPAN DATA

A. Nasabah Menyiapkan :

1. Surat Permohonan Peminjaman

Surat dengan Kop Surat ditujukan kepada :

Syndication Group of Foreign Investor and Investment Bank

For Indonesia Project.

Refresentative office :

PT. Permata Senayan Propeti :

Perkantoran Permata Senayan Blok B-16,

Jl. Patal Senayan, Jakarta 12210

Isi Surat :

Nama Proyek, Nilai Proyek, Jenis Pinjaman, Nilai Pinjaman, Info lainnya.

2. Satu rangkap dokumen yang dibinding rapi untuk screening dokumen tahap awal :

· Company Profile

· Project Proposal

B. MM melakukan cross check terhadap kelengkapan dokumen dan diserahkan ke

Presdir untuk final check dan Ttd.

C. Jika sudah Ok, MM mengingatkan atau membuat Surat pemberitahuan tertulis kepada nasabah untuk menyiapkan proses tahap ke-2, yaitu :

1) Membuat 5 rangkap Proposal final

2) Mengisi formulir aplikasi yang sudah diisi dan di tandatangani oleh nasabah

3) Melengkapi formulir untuk Pembuatan Surat Perjanjian Guarantor Fee

4) Menyiapkan Notaris Fee dan Dokumen

5) Pengadaan waktu untuk tanda tangan Surat Perjanjian dengan Notaris

6) Menyiapkan Guarantor Fee

TAHAP 2 PERLENGKAPAN SURAT PERJANJIAN

GUARANTOR FEE PSP DENGAN NASABAH

A. Nasabah Menyerahkan 5 rangkap proposal tersebut & Formulir Aplikasi (Merah) Kepada MM.

B. Nasabah Fax formulir untuk pembuatan Surat Perjanjian Guarantor Fee (lihat daftar).

C. Nasabah melakukan pembayaran Nataris Fee (Cash) di lantai 4 (Rp 1.500.00,-).

D. Nasabah tranfer Guarantor Fee ke PSP dan fax bukti transfernya.

E. MM konfirmasi dengan bagian administrasi 2 hari sebelum legalisir Notaris.

F. Nasabah datang ke PSP untuk tandatangan Surat Perjanjian Guarantor Fee di hadapan Notaris dan menyiapkan copy KTP, Copy Akte Perusahaan, Stempel Perusahaan, materai Rp 6.000,- sebanyak 4 lembar.

G. PSP mulai kerja setelah diterimanya Guarantor Fee dan tandatangan Surat Perjanjian di atas penghitungan ± 30 hari kerja untuk jawaban Ya atau Tidak

H. PSP menyerahkan proposal (CP+PP) ke Invesment Bank (IB) / Investor (I)

I. IB / I melakukan verifikasi & Due Diligence.

TAHAP 3 PERLENGKAPAN PRA PENCAIRAN – CMA

± 30 hari kerja = 45 hari kalender

A. Bila tidak ditemukannya Investor yang cocok atau proposal ditolak, maka 60% dari guarantor Fee akan dikembalikan ke Nasabah.

B. Bila Proposal disetujui, maka CMA (Cooperative Management Agreement) terbit dan PT. PSP menerbitkan 4 Garansi :

1. Bank Guarantee : ± 7 hari kerja dan dikenakan biaya ± 1% (tbc)

2. Personal Guarantee : ± 7 hari kerja

3. Payback Guarantee : ± 7 hari kerja

4. Buyback Guarantee : ± 7 hari kerja

C. Untuk menerbitkan 4 Garansi tersebut, maka nasabah melengkapi dokumen berikutnya, yaitu :

1.

Laporan Keuangan

yang dibuat oleh

Akuntan Publik

Balancing Sheet (1-2 tahun terakhir)

2. Income Statement

3. Cashflow (6 bulan terakhir)

4. Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan

5. Rekening Koran (6 bulan terakhir)

TAHAP 4 PENCAIRAN

± 2 minggu

A. Berdasarkan 4 Garansi dan dokumen di atas, maka IB/I menerbitkan Surat perintah Pencairan Dana (SPPD) dalam bentuk Standby Loan (PRK = Pinjaman Rekening Koran/Dana Kerjasama kepada Nasabah.

B. Nasabah membayar cicilan bunga kepada IB/I.

Note : Persyaratan untuk proyek Besar

- SPK - DEPOSITO

- PO - SBCC

- L/C - SKJB

- CTP - SKBDN

- USANCE L/C