Senin, 28 Desember 2009

TAKE OVER PINJAMAN DAN PINJAMAN BANK LOKAL

TAKE OVER PINJAMAN

Pengambilalihan Pinjaman dari Bank dengan batas maksimum 80% dari total asset yang ada.

A. Besarnya Pinjaman

minimal 1 milyar, maksimal 1 Trilyun.

B. Persyaratan :

· Company Profile

· Laporan keuangan (RAB, Cashflow, dll.)

· Fotocopy jaminan (sertifikat, PBB, HGU, HGB)

· Fotocopy Surat Perjanjian dengan Bank yang terdahulu

C. Rincian Biaya Peminjaman :

· Bunga ± 1% per-bulan sesuai pergerakan suku bunga

· Success Fee 5% dari total pinjaman.

· Marketing Fee 2% dari total pinjaman

· Biaya Provisi 1%

· Asuransi

· Notaris

· Biaya survey Rp 500.000,- dibayarkan dimuka.

PINJAMAN BANK LOKAL

Syarat :

1. Photo Rumah / Properti

2. Fotocopy Sertifikat Hak Milik/HGB

3. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

4. PBB terbaru

5. KTP & KK (Kartu Keluarga)

6. Surat Nikah

7. Tidak ada diskonto

8. Success Fee 5%

9. Bunga ± 1% per-bulan

10. Jangka waktu proses : ± 15 s.d. 30 hari kerja

11. Jangka waktu pinjaman maksimal 15 tahun

12. Marketing Fee 2%

1 komentar: